Polres Gunungkidul Gelar Oprasi Zebra:Berikut Sanki Yang Diterapkan


 WONOSARI (Wartahandayani.com)_Ratusan personil dipersiapakan oleh jajaran aparat kelisian Polres Gunungkidul untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang masuk wilayah Gunungkidul,dalam menghadapi lonjakan libur panjang bulan oktober 2020 .

Ratusan personil tersebut dipersiapakan dalam rangak operasi Zebra Progo tahun 2020 ,baik penguna kendaraan bermotor maupun kendaraan roda empat yang melanggar aturan bakal dilakukan penindakan secara tegas 

Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mengatakan, kegiatan Ops Progo 2020 akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 08 November 2020. Jajaran Polres Gunungkidul menerjunkan sebanyak 138 personil gabungan dari semua fungsi Kepolisian. 

"Sebagai kawasan yang memiliki destinasi wisata, baik wisata pantai maupun wisata alam, apalagi menjelang cuti libur panjang selama 4 hari, kita wajib mempersiapkan diri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,"ujar Kapolres dalam apel siaga di halaman Polres,  Senin (26/10/2020).

Jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, menurut Agus serentak menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Ops Zebra. Operasi yang di gelar tersebut untuk menekan pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun kecelakaan lalu lintas. Untuk menyiapkan pengamanan dalam menghadapi libur panjang, maka Polres Gunungkidul menggelar personil Operasi Zebra ke berbagai titik yang memungkinkan rawan terjadinya lakalantas, kemacetan maupun kriminalitas.

"Prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Progo 2020 adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi roda empat yang tidak mengenakan safety belt, melebihi batas kecepatan, melawan arus, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkhohol, pengendara dibawah umur, menggunakan HP saat mengemudi kendaraan, dan penggunaan lampu rotator atau strobo,"imbuhnya.

Posting Komentar

0 Komentar