Razia Masker :Panewu Purwosari Memberikan Sanksi Tegas Bagi Warga Yang Tidak Memakai Masker


 PURWOSARI (Wartahandayani.com)-  Petugas gabungan Antara Satgas COVID 19 Kalurahan Giripurwo dan Satgas COVID Kapanewon Purwosari pada hari Selasa Legi Tanggal 22 September 2020 melakukan razia masker di Pasar Klampok, Kalurahan Giripurwo, kapanewon Purwosari.

Acara ini di Pimpin Langsung Oleh Bapak Penewu Kapanewon Purwosari Bapak Purwono SIP., M.Si, Saat melakukan razia petugas masih menemukan sekitar 70  pengunjung pasar dan pedagang yang tidak menggunakan masker.  

  • "saya akan menindak tegas bagi warga yang masih bandel tidak mengikuti anjuran penerintah agar selalu mengunakan masker jika bepergian,dari kami akan terus bergerak guna menutus rantai penyebaran virus covid 19 diwilayah kapanewon Purwosari"ucap Purwono

Dalam razia ini, petugas baru memberikan sanksi Ringan Berupa Menghapalkan Pancasila dan Menyanyikan Lagu wajib kepada pelanggar Protocol Kesehatan Setelah di Beri Sangsi Kemudian Pelanggar di Kasih Masker lalu Baru Boleh masuk Ke dalam Pasar untuk Berbelanja. selain itu, petugas juga masih mensosialisasikan sanksi kepada warga yang melanggar Protocol Kesehatan


Petugas sengaja melakukan razia masker di pasar tradisional Klampok kerena pasar menjadi tempat orang berkerumun banyak orang .

Saat ini Petugas gabungan Antara Satgas COVID 19 Kalurahan Giripurwo dan Satgas COVID Kapanewon Purwosari terus melakukan penertiban Protokol Kesehatan kepada masyarakat Warga Purwosari, Hal ini merupakan langkah kepedulian dari pemerintah daerah terhadap penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Daerah Kapanewon Purwosari.  Rencana Kegiatan Ini Akan Terus Di Laksanakan Setiap Legi atau Hari Pasaran tidak hanya di wilayah pasar Klampok saja namun diwilayah pasar-pasar lainya yang masih diwilayah Kapnewon Purwosari.

Posting Komentar

0 Komentar