Penolakan Kenaikan Retrebusi Pasar Dari 100% Menjadi 30% Atas Kesepakatan Bersama

 

GUNUNGKIDUL (Wartahandayani.com)_ Perwakilan dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia kabupaten Gunungkidul mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menolak kenaikan 100% retrebusi pasar .Jumat 18/09/2020

Sejumlah perwakilan yang melakukan audiensi menuntut penolakan kenaikan retrebusi yang masih dalam masa pandemi covid 19 ,menurutnya kenaikan tersebut tidak memikirkan dampak yang dirasakan para pedagang 

Berdasasarkan Peraturan Pemerintah nomor 4 tahun 2020 tentang kenaikan retrebusi pasar 100%  telah ditandatangani oleh Bupati Gunungkidul Badingah namun dari pihak para pedagan merasa dirugikan oleh kenaikan retrebusi tersebut karena selama pandemi covid ini para pedagang merasakan keluhan tentang omset yang turun drastis

Johan Eko Sudarto Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul mensikapi tentang keluhan para pedagang tersebut yakni yang tadinya naik 100% saat ini diberikan solusi dengan dinaikan hanya 30% ,dengan dirubahnya kenaikan retrebusi tersebut pihaknga akan membuat surat baru tentang perubahan kenaikan retrebusi pasar 

  • "Kesepakatan ini akan kami bawa kepada Bupati Gunungkidul agar menandatangi keputusan tentang kenaikan retrebusi pasar tidak 100% namun naik 30 % ,itupun dengan keputusan tertulis dari pihak Bupati Gunungkidul yang isinya mengenaik pembatalan kenaikan retrebusi 100%" terang Johan

Dalam kesempatan ini perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh indonesia Suparman menjelaskan rasa keberatannya tentang adanya kenaikan retrebusi tersebut ,ia mengatakan keputusan ini menurutnya tidak adil

  • "Omset kami menurun drastis masih ditambah dengan kenaikan retrebusi yang tidak ada toleransi mencapai 100% jelas kami keberatan ,adapun harapan kami dibatalkannya Perda no 4 tahun 2020 tentang kenaikan tersebut juga butuh waktu yang lama.Dan hasil kesepakatan kali ini kenaikan retrebusi naik 30% itu juga masih menunggu surat resminya " ucap Suparman

Harapan besar para pedagang untuk retrebusi pasar tidak akan ada kenaikan,adapun peraturan baru pihaknya akan komperatif dan tetap mengikuti apa yang sudah ditetapkan tetapi jagan naik langsung 100%,ia mengatakan jelas keberatan .Pungkasnya

Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar