Juragan Tempe Ditangkap Tangan Sedang Berduaan Dengan Istri Orang Dikantin Sekolah Dini Hari


GUNUNGKIDUL (Wartahandayani.com)_Warga Desa Siraman ,Kecamatan Wonosari sempat berurusan dengan warga Desa Kepek,Kecamatan Wonosari lantaran tertangkap basah telah melakukan perselingkuhan.Rabu (10/06/2020)

Ags tertangkap tangan dengan Tr disebuah kantin sekolah swasta yang kebetulan keduanya masih satu kecamatan namun beda Desa.Selasa pagi (09/06/2020) pukul 03:00 WIB ditangkap tangan langsung oleh anak Tr yang selanjutnya dilaporkan warga sekitar


Ketua RW setempat Sugito saat dimintai keterangan dirumahnya membenarkan adanya kabar tentang kasus perselingkuhan tersebut pihaknya juga menjelaskan kronologi awal kejadian

"Awal mula anak Tr yang pulang kerumahnya merasa curiga lantaran pintu rumah belakang didapati dalam kondisi terbuka karena merasa janggal anaknya melakukan pencarian ibunya dan mendapati ibunya bersama Ags berada di kantin sekolahan" terang Sugito

Sugito Mantan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Girisubo juga menjelaskan lokasi rumahnya yang dipergunakan untuk dilakukannya mediasai dengan kedua belah pihak 


"Ags berdalih disaat ditangkap disebuah kantin dengan alasan kehabisan bensin,namun setelah dicek montornya didapati kondisi bensin masih ada yang ternyata semua itu hanya alasan niatnya untuk menghilangkan jejak yang selanjutnya keduanya digelandang ke rumah saya" ucap Sugito

Beruntung keduanya belum sempat menjadi bulan-bulanan warga karena dengan kesigapan Ketua RW setelah mendapati adanya laporan tersebut langsung datang ke lokasi kejadian,menurut penjelasannya kasus tersebut berahir damai dengan kesepakatan tidak akan pernah mengulangi perbuatannya lagi jika mengulanginya akan dikenakan denda 100 juta rupiah .Pernyataan tersebut dibuat tanpa paksaan disaksikan warga dan tokoh masyarakat dari kedunya "Pungkasnya

Haris

Untuk berlangganan berita Hub Telp/WA 81336432313

Posting Komentar

1 Komentar