Hasil Penjualan Kayu Jati KT-HKm Ratusan Juta Diduga Diselewengkan,Ketua Kelompok HKm Diseret Keranah Hukum

NGLIPAR (Wartahandayani.com)_Uang ratusan juta hasil penjualan kayu jati yang dikelola KT-HKm Wonorejo berujung tanpa keterangan yang jelas.Senin siang (02/03/2020) dengan didatangkannya yang sering disebut Tim Kelompok Hutan Tani Wonorejo justru memperkeruh suasana para Petani Hutan Jati yang tadinya para petani akan mendapat jawaban yang jelas justru dibinggungkan dengan pernyataan tertulis mengenai keluar masuknya uang hasil penjualan kayu jati

Turut hadir Kepala Desa Katongan Jumawan guna menengahi konflik Kelompok Tani HKM Wonorejo,hadir juga Kepala BDH Karangmojo Hermiyanto

"Hermiyanto enggan bicara mengenai konflik Kelompok Tani HKm Wonorejo saat dimintai keterangan"

Pengakuan Wakil Bendahara KT- HKm Wonorejo mengenai keluarnya dana guna untuk kepentingan Kelompok mulai dari uang keamanan,Uang lain-lain,Untuk petugas monitoring bahkan uang untuk awak media ,menambah suasana semakin memanas,sebab dipertemuan minggu lalu Rabu (26/02/2020) tidak ada keterangan mengenai hal tersebut,adapun satu dua yang sudah disebutkan namun nominalnya saat itu dengan pertemuan kali ini banyak menyimpang,seketika langsung dipotong Dwiyono

02/03/2020
Amarah para petani tertuju dengan dugaan uang pengeluaran yang mengarah ke pihak lain yang jelas-jelas tidak berkompeten kaitannya dengan penebangan kayu jati tersebut,wajar saja amarah para petani tidak terbendung"terang Kepala Desa Kedungpoh Dwiyono

Kepala Desa Kedungpoh Dwiyono menegaskan kepada Basuki Rahmat selaku perwakilan dari Unit Nglorog untuk lebih tegas mau dibawa kemana permasalahan tersebut,jangan banyak bertele-tele untuk mensikapai masalah KT-HKm Wonorejo tersebut

"Saya sudah bilang dipertemuan minggu lalu kalau hari ini Senin (02/02/2020) selesai dan tidaknya saya kasih waktu hari ini,tapi apa yang saya dapat.Bukan menyelesaikan masalah justru dengan hadirnya Tim dari KT-HKm Wonorejo menambah keruh masalah,kali ini kesabaran saya juga sudah habis dan saya tidak ikut campur dengan masalah ini kalau tidak bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan maka jalan satu-satunya ya harus melalui jalur hukum,dan saya kembalikan lagi kepada Kelompok,sebab hari ini hari terahir saya kasih kelonggaran waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut" ungkapnya

Tudingan Basuki kepada pengurus KT-HKm Wonorejo dalam mengelola dana hasil penjualan kayu jati tidak trasparan,jelasnya mulai dari pembukuan yang ada tidak bisa memberikan bukti-bukti yang membenarkan dengan pengeluaran dana hasil penjualan kayu jati tersebut,mulai dari nota-nota yang dibawa juga dianggap tidak sah,diperlihatkannya nota-nota tersebut sebatas untuk mengelabuhi para petani saja.jelas sudah faktanya permainan tidak sehat.



Belum juga tuntutan kami untuk ganti rugi 70 ribu perbatang yang sudah ditebang mendapat kejelasan justru masalah baru timbul dengan data-daya baru yang ada"terang Basuki Rahmat

"Saya jelas marah,belum juga satu masalah tuntutan para petani terealisasi malah saya mendapak masalah baru yang menyebutkan bahwa saya hanya memperkeruh suasana ,lha saya itu korban kok malah dituding memperkeruh masalah" ungkapnya

Ditambah pernyataan Wardoyo Ketua Kelompok KT-HKm Wonorejo didepan para petani dengan tegas bahwa tidak bisa membayar ganti rugi para petani,yang katanya hasil penjualan kayu jati terbilang rugi ,dengan pernyataan Wardoyo seperti itu selanjutnya kasus ini akan saya serahkan kepada pihak kepolisian guna mengusut tuntas konflik ini mengenai penyelewengan uang hasil penjualan kayu jati "pungkasnya

Neli


Posting Komentar

0 Komentar