Ini Kata Kepala Desa Gejahan Agung Nugroho, SE" Kalau Hari Sabtu Tetap Masuk Kerja"

PONJONG (Wartahandayani.com)_Sabtu pagi 04/01/2019.Mengulas tuntas tentang kepemerintahan Desa Gejahan Kecamatan Ponjong mengenai aturan Kepala Desa Gejahan Agung Nugroho ,SE dihari sabtu sebagai hari selalu aktif untuk pelayanan masyarakat Desa Gejahan diluar Administrasi Desa

Ditemui diruangan kerjanya sementara Agung Jagal atau saat ini sering disebut-sebut Lurah Gali (Agung Nugroho ,SE )mengatakan kepada Wartahandayani.com bahwa hari kerja kepemerintahan saat ini hanya lima hari kerja saja ,akan tetapi tidak dengan kepemerintahan Agung Nugroho, SE ,pada hari sabtu akan tetap buka untuk kegiatan saran dan pengaduan warga serta kegiatan akan tetapi di luar administrasi desa.



"Statement saya bikin seperti ini bukan semata-mata hanya sekedar sensasi atau sebatas pencitraan saja,akan tetapi saya sengaja memberikan ruang untuk warga masyarakat supaya warga masyarakat jika ada kepentingan sekedar informasi atau pengaduan atau saran saya beri waktu di hari sabtu" kata Lurah Gali (Agung Nugroho,SE)

Seperti visi saya diawal bahwa saya akan berusaha memberikan perubahan,salah satunya ya saat ini,yang mana di hari sabtu saya tetap berada dikantor Desa untuk menunggu usulan-usulan atau saran ,saya tekankan untuk masyarakat jangan sungkan saya tidak memberikan sekat untuk warga karena kita sama,saya menjadi seperti ini juga karena warga dan saya harus kembali ke warga"terang Agung

Teritung mulai Sabtu 04/01/2019 saya buka untuk umum,dan seterusnya .saya tegaskan sekali lagi bahwa dihari sabtu untuk kepentingan masyarakat diluar administrasi silahkan datang lansung ke kantor balai Desa Gejahan apa bila ada yang mau disampaikan tidak perlu sungkan,pelayanan dibuka pukul 09:00-14:00 wib "imbunya

Dalam kepemerintahan saya akan saya awali dengan pemetaan-pemetaan wilayah serta perubahan seperti yang tertera di Peraturan Desa (Perdes) mulai dari infrastruktur diwilayah Desa Gejahan serta pengelolaan dana Desa sebagaimana buat kepentingan masyarakat yang bersifat umum" pungkasnya (neli)

Posting Komentar

0 Komentar