Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor berinisial AP (30), warga Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat kejadian, AP mengendarai sepeda motor Suzuki RC 100 bernomor polisi AB 4118 MD. Sementara itu, mobil Toyota Avanza bernomor polisi AB 1577 RF dikemudikan oleh BN (46), warga Kapanewon Semin, Gunungkidul.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Avanza melaju dari arah timur atau Semin menuju ke barat atau Wonosari.
Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di jalan lurus dengan marka jalan tidak terputus, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Suzuki RC 100 yang dikendarai AP. Saat itu, sepeda motor tersebut sedang mendahului kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya.
"Diduga karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga tabrakan antara mobil dan sepeda motor tidak dapat dihindari.
Benturan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka serius," jelas Ipda Sugiyanto.
AP mengalami cedera kepala berat dan luka robek pada kaki kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.


0 Komentar