Diduga Dianiaya Anggota Keluarga Sendiri, Wanita Asal Wonosari Lapor Polda DIY



Wonosari, (Wartahandayani.com)_Seorang perempuan berusia 41 tahun berinisial AW, warga Padukuhan Selang 1, Kalurahan Selang, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri. 

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Condongcatur, Kabupaten Sleman, pada Jumat (9/10/2026) malam.


Terduga pelaku berinisial KEP (21), warga Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul. Korban mengaku mengalami sejumlah tindakan kekerasan fisik, mulai dari pukulan di bagian wajah, tendangan menggunakan lutut pada bagian rusuk, hingga gigitan di tangan.

AW menceritakan, bahwa kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, ia mendatangi kamar kos KEP di kawasan Condongcatur dengan membawa makanan untuk terduga pelaku.
Setibanya di kos, AW memberikan lauk yang dibawanya. Keduanya kemudian makan bersama seperti biasa.

AW mengaku selama ini telah menganggap KEP layaknya anak sendiri. Karena kedekatan tersebut, ia berusaha memberikan nasihat secara baik-baik, terutama terkait pergaulan KEP dengan kekasihnya yang menurut penilaiannya sudah melampaui batas.

Ia mengaku khawatir hubungan tersebut dapat menimbulkan persoalan atau dampak yang tidak diinginkan di kemudian hari. Namun, nasihat yang disampaikannya itu justru berujung pada pertengkaran.

Alih-alih menerima nasihat tersebut, KEP disebut mengamuk dan melakukan kekerasan fisik terhadap AW.

“Dia memukul bagian muka, menendang menggunakan dengkul di bagian rusuk, dan menggigit tangan saya,” ungkap AW.

AW menyebut peristiwa pada Jumat malam tersebut bukan kali pertama dirinya mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang yang sama. Menurut pengakuannya, kejadian serupa telah terjadi sebanyak empat kali, dengan tingkat kekerasan yang berbeda-beda.

Pada kejadian pertama, AW mengaku mengalami luka cukup parah hingga sejumlah bagian tubuhnya mengalami lebam.

Kekerasan kembali terjadi pada kejadian kedua. Saat itu, ia mengaku mengalami lebam di bagian dada dan tangan.
Sementara pada kejadian ketiga, kondisi yang dialaminya disebut semakin parah hingga harus mendapatkan penanganan medis di instalasi gawat darurat (IGD).

“Ini kejadian keempat. Saya juga pernah pada awal Agustus, saya masuk IGD dan disuntik anti peradangan di kaki tiga kali serta diberi obat antibiotik,” jelasnya.

Pengakuan tersebut menggambarkan bahwa AW merasa tidak aman karena kekerasan serupa disebut telah berulang kali terjadi. Meski demikian, rangkaian kejadian tersebut masih berdasarkan keterangan korban dan perlu didalami lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Usai kejadian pada Jumat malam, AW menuturkan bahwa KEP sempat mandi karena hendak berangkat bekerja di sebuah rumah makan di Jalan Gejayan.

Melihat kesempatan tersebut, AW memilih meninggalkan kamar kos. Ia mengaku langsung pergi sambil membawa telepon genggam milik KEP, kemudian mendatangi Polda DIY untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Korban juga menyampaikan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan visum dan rontgen untuk mengetahui kondisi luka serta dampak kekerasan yang dialaminya.

Langkah pelaporan tersebut dilakukan AW dengan harapan kasus yang dialaminya dapat ditindaklanjuti secara hukum. Ia ingin peristiwa tersebut mendapat perhatian serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

AW menegaskan bahwa dirinya ingin persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum. Ia berharap laporan yang telah disampaikan kepada Polda DIY dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait.

Menurutnya, kekerasan yang dialami berulang kali tidak seharusnya dibiarkan begitu saja. Terlebih, ia mengaku selama ini berusaha memberikan perhatian dan nasihat kepada KEP karena telah menganggapnya seperti anak sendiri.

“Saya berharap pelaku bisa diproses secara hukum,” harap AW.

 

Posting Komentar

0 Komentar