Warga menilai persoalan yang menyeret nama dukuh tersebut telah menimbulkan keresahan dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin di tingkat padukuhan. Mereka secara tegas menyatakan tidak lagi bersedia dipimpin oleh Titon Handono dan meminta pemerintah kalurahan segera mengambil keputusan.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan warga berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pengurusan balik nama sertifikat tanah milik warga. Dalam persoalan tersebut, disebutkan terdapat dua sertifikat yang dipercayakan untuk diurus, tetapi proses balik nama tidak kunjung diselesaikan.
Berdasarkan keterangan warga, biaya pengurusan sertifikat yang disebut mencapai Rp6,5 juta belum dikembalikan. Sementara itu, dua sertifikat yang dipersoalkan dikabarkan sempat dijadikan agunan kepada pihak perseorangan.
Warga menyebut, persoalan tersebut sebelumnya telah diadukan kepada pemerintah kalurahan. Namun, mereka menilai penanganannya berjalan lambat dan belum memberikan penyelesaian yang memuaskan.
Mediasi antara dukuh dan pemilik sertifikat juga disebut telah dilakukan. Dalam perkembangannya, sertifikat tersebut dikabarkan sudah dikembalikan kepada pemiliknya, tetapi persoalan uang yang dipermasalahkan warga disebut belum selesai.
Warga juga menyoroti adanya informasi bahwa perkara tersebut telah memasuki tahapan hukum. Mereka mempertanyakan tindak lanjut pemerintah kalurahan terhadap persoalan yang dinilai serius tersebut, termasuk status jabatan dukuh yang bersangkutan.
Selain persoalan sertifikat, dalam aksi tersebut warga turut menyampaikan keluhan mengenai dugaan persoalan utang-piutang yang melibatkan dukuh. Warga mengaku resah dengan berbagai persoalan yang menurut mereka telah memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan di Padukuhan Bendorejo.
Aksi demonstrasi tersebut menjadi bentuk desakan warga agar pemerintah Kalurahan Semanu tidak lagi menunda penyelesaian persoalan yang mereka adukan.
Warga meminta agar Titon Handono diberhentikan dari jabatan Dukuh Bendorejo atau mengundurkan diri. Mereka menegaskan tuntutan tersebut didasari hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap dukuh yang saat ini menjabat.
Bagi warga, persoalan ini bukan semata-mata mengenai pengembalian sertifikat maupun uang, melainkan juga menyangkut tanggung jawab seorang pamong dalam menjalankan amanah masyarakat.


0 Komentar