Dalam mutasi tersebut, terjadi pergeseran sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polres Gunungkidul maupun penempatan personel dari Polda DIY. Di antaranya, Kompol Mustaqim bergeser dari Kabagops menjadi Kabaglog, sedangkan Kompol Yuliyanto menempati jabatan Kabagops setelah sebelumnya menjabat Kabaglog.
Selain itu, AKP Wasdiyanto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Semin dipercaya menjadi PS Kapolsek Ponjong. Jabatan Kapolsek Semin selanjutnya diemban AKP Aris Sugiyanto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Nglipar.
Posisi Kapolsek Nglipar kemudian diisi AKP Paryadi yang sebelumnya bertugas sebagai Kanitlantas Polsek Patuk.
Mutasi juga terjadi pada jabatan Kasikum, Kasihumas, Kasipropam, hingga Wakapolsek Wonosari. AKP Anang Prastawa dipercaya sebagai Kasikum, AKP Subarsana menjabat Wakapolsek Wonosari, sementara posisi Kasihumas kini diemban Iptu Tukiran. Selanjutnya, AKP Darmadi mendapat penugasan sebagai Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Propam dan jabatan PS Kasipropam diisi Iptu Andang Patriasmono.
Dalam sambutannya, Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan mendukung pengembangan karier personel sekaligus meningkatkan kinerja institusi.
"Mutasi jabatan di lingkungan institusi Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi yang wajar dan penting dalam rangka pengembangan karir serta promosi personel yang berkesinambungan," ujar AKBP Damus Asa.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab di tempat penugasan masing-masing. Menurutnya, proses penyesuaian yang cepat menjadi faktor penting agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Dengan adanya penyegaran organisasi tersebut, Polres Gunungkidul diharapkan semakin mampu meningkatkan profesionalisme, soliditas internal, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat Ii sesuai dengan tugas dan fungsi Kepolisian Republik Indonesia.


0 Komentar