GUNUNGKIDUL ( Wartahandayani.com )_ Terduga pelaku penyebaran uang palsu warga Kalurahan Kepek,Kapanewon Wonosari dan Kalurahan Bendungan,Karangmojo inisial 'EDP dan DF' di amankan warga dan di bawa ke Polsek Tanjungsari untuk di mintai kereterangan. Sabtu 15/02/2025
Disaat kami temui Kapolsek Tanjungsari AKP Agus Fitriyatna mengatakan benar adanya kabar tersebut yang terjadi di wilayah hukumnya,dan terduga kedua pelaku sudah di amankan di polsek Tanjungsari sekitar pukul 21:00 wib
Klik videonya :https://vt.tiktok.com/ZSMYGAH2s/
"Keduanya mengaku telah menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja rokok dan bensi diwarung-warung pinggir jalan.Keduanya mengaku warung yang di datangi mulai dari wilayah rongkop sampai di tanjungsari"ucapnya
Pihaknya menambahakan saat ini terduga kedua pelaku masih menjalani pemeriksaat terkait uang palsu yang di belanjakan dengan besar nominal pecahan seratu ribuan dan limapuluh ribuan
"Selain mengakui kami juga sudah mengamankan barang bukti yang tersisa 22 lebar uang senilai 1,8 juta rupiah,selain itu kami juga mengamankan hasil belanjaan berupa rokok yang dibelinya diwarung-warung"tambahnya
Sampai berita ini diterbitkan pihak Polsek Tanjungsari sudah membuat surat yang ditujukan kepada Polres Gunungkidul guna penyelidikan lebih lanjut
Haris
0 Komentar