Dia menjadi korban penipuan saat berada di tempat usahanya di sebuah counter, tepatnya di Dusun Prahu, Kelurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang, pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut informasi, terduga pelaku saat itu berusaha menukar uang pecahan seratus ribu keluaran baru dengan uang ratusan ribu yang lama. Peristiwa bermula saat seorang pria yang diduga warga asing datang ke counter dengan menggunakan mobil. Kemudian salah satu penumpang turun dan membeli paket data.
Setelah membayar, terduga pelaku pura pura ingin menukarkan uang seratus ribuan keluaran baru dengan uang seratus ribuan yang lama. Pada saat itu, korban menjawab uang yang dimaksud tidak ada.
Tanpa ragi, korban juga sempat menunjukkan satu gepok uang sejumlah 7 juta rupiah agar terduga pelaku percaya bahwa korban tidak memiliki uang yang dimaksud.
Saat itu pelaku juga sempat mencari yang itu sendiri ,setelah mendapatkan satu lembar uang ratusan ribu keluaran lama dan langsung pergi.
Korban kemudian memeriksa uang yang ada dietalase, setelah diperiksa , uang yang semula berjumlah 7 juta rupiah menjadi 5.2 juta rupiah. Korban pun baru menyadari bahwa dia menjadi korban penipuan.
Haris
0 Komentar