Kedatangan belasan kelompok UMKM ke Polres Gunungkidul sekaligus mendukung penuh pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu anggota komunitas UMKM tersebut
Ketua Umum Tim Advokasi UMKM Gunungkidul Waljito mengatakan kedatangannya ke Polres Gunungkidul salah satu bentuk dukunganya kepada anggotanya sekaligus mendukung pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa anggotanya
"jika memang sudah cukup bukti harapan kami pihak kepolisian segera menindak tegas terduga oknum tersebut agar segera dijadikan tersangka dan segera ditahan dan di hukum sesua Undang-undang yang berlaku"ucapnya
Ipda Ratri Ratnawati Kepala Unit ( Kanit ) Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan adanya dugaan pelecehan tersebut yang saat ini saksi-saksi sudah dilakukan pemanggilan terkait kasus tersebut
"Sedikitnya ada 4 saksi yang kami panggil yang rencanya kami akan memanggil satu saksi lagi di hari jumat lusa dan juga terlapor untuk diperiksa sebagai saksi"ucapnya
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada tanggal 12 juli 2024 lalu,yang mana korban adalah seorang ibu rumah tangga WYN ( 42) warga Kapanewon Semanu yang juga anggota UMKM merasa menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh AL terduga pelaku
"korban pada saat itu sakit dan berobat ke terduga pelaku AL ,terduga pelaku berpura-pura bisa menyembuhkan dengan terapi .Namun korban justru merasa di lecehkan lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul"tutupnya
Haris
0 Komentar