Pada hari senin 19 Agustus 2024 Uswi yang tak lain korban mendapatkan informasi adanya terduga pelaku SRP memposting helm di media sosial,mengetahui itu helmnya korban mengajak terduga pelaku untuk COD di daerah Jatiayu,mengetahui helm tersebut miliknya ,korban mendesak terduga pelaku untuk mengakui perbuatanya jika sudah memcuri motor dan helm
Saat kami konfirmasi Rinda Trisnata selaku ketua Omah Jaga Warga Ngawis membenarkan kabar tersebut yang saat ini sudah di tangani oleh pihak berwajib Polsek Karangmojo
"Sebelum dilakukan penangkapan,korban menginformasikan kepada Omah Jaga Warga Ngawis untuk terkait kecurigaan kepada terduga pelaku.Setelah itu kami bersama Babinkamtibmas dan Babinsa Ngawis berkoordinasi dengan Omah Jaga Warga Jatiayu dan juga Bhabinkamtibmas serta Babinsa Jatiayu yang selanjutnya kita lakukan pengejaran dan penyisiran di daerah jatiayu "Ucapnya
Pihaknya menambahkan setelah dilakukan pencarian dibantu warfa sekitar ahirnya terduga pelaku di temukan sedang bersembunyi di salah satu rumah warga
klik disini:https://vt.tiktok.com/ZS22amVcc/
"Guna menghindari amuk masa pihak kami berkordinasi dengan petugas polsek Karangmojo untuk mengamankan terduga pelaku"jelasnya
Saat ini sudah di lakukan penyelidikan kepada terduga pelaku dan pelaku mengakui perbuatanya,barang bukti kendaraan sepeda motor telah di jual ke daerah Pedan Klaten yang saat ini sepeda motor telah di temukan sebagai barang bukti
"Kasus tersebut saat ini sudah di tangani polsek Karangmojo,pihak kami Omah Jaga Warga hanya membantu mengankan pelaku karena adanya laporan dari warga kami"tutupnya
Red ( Haris )
0 Komentar