Penguatan Kapasitas Dan Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Se-Kapanewon Tepus


Tepus ( Wartahandayani.com )_ Bertempat di Aula pendopo Kapanewon Tepus Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan ‘Penguatan Kapasitas dan Pelatihan Saksi Peserta Pemilu pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 se-Kapanewon Tepus,
Selasa (06/02/2024) pukul 13.00 wib.

Ketua Panwaslucam Tepus Heni Multikarini menjelaskan dengan diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan memberi penguatan terhadap saksi-saksi peserta pemilu, hal ini merupakan salah satu kewajiban dari Bawaslu untuk mensukseskan Pemilu 2024 dengan damai ,lancar tidak ada sengketa didalam pelaksanaan pemilu 2024.

"Kegiatan ini sebagai tanggung jawab Bawaslu dan di tingkat kapanewon Panwaslucam dengan tujuan meningkatkan kapasitas bagi peserta Pemilu terutama dalam menguatkan saksi di TPS mengingat Pemilu 2924 tinggal 8 hari," jelas Heni.

Heni juga menambahkan materi pada kegiatan ini akan di sampaikan langsung oleh Niyati, S.Pd selaku wakil koordinator APD Kabupaten Gunungkidul harapanya para peserta bisa memahami materi-materi yang di berikan agar Pemilu 2024 bisa sukses dan lancar.

Di tempat yang sama Panewu Kapanewon Tepus Subiyantoro,S.IP menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya dalam memastikan bahwa setiap aspek pemilu tahun 2024 berjalan dengan lancar, transparan dan menjunjung nilai keadilan dan asas luber (Langsung Umum Bebas Rahasia).

“Kami berharap dengan acara ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para saksi pemilu dalam melaksanakan tugas mereka dengan mengedepankan profesionalitas, integritas dan menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya,"jelas Panewu.

Niyati, S.Pd selaku Wakil koordinator APD Kabupaten Gunungkidul juga narasumber mengatakan peserta diharapkan bisa mengikuti dan membaca buku panduan yang sudah di sediakan, karena materi yang akan di sampaikan sama seperti menjadi saksi peserta pemilu ,definisi saksi di TPS, rekrutmen saksi, tugas saksi, larangan saksi, jadwal dan tahapan Pemungutan dan perhitungan suara ,tata cara pencoblosan pada surat suara ,persiapan perhitungan suara sampai perhitungan suara ulang apabila terjadi,

"Harapanya apa yang saya sampaikan ini adalah rangkaian sumber pengetahuan yang disiapkan oleh Bawaslu untuk meningkatkan fungsi saksi supaya bisa bertugas dengan sebaik-baiknya agar proses Pemilu 2024 menuju sukses dan damai,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan itu Panewu Kapanewon Tepus Subiyantoro,S.IP, Danramil, Kapolsek Tepus AKP Larso SH.MM, Panwaslucam, Wakil Koordinator APD Kabupaten Gunungkidul, Koordinator Paslon Calon Presiden dan Wakil Presiden (3 orang) ,Koordinator Partai Politik (18 orang),Koordinator DPD (9 orang),Staf PNS dan Non PNS Sekretariat Panwaslucam Tepus (8 orang) dan Panwaslu Desa Se-Kapanewon Tepus 5 orang.  ( Bowo/red)

Posting Komentar

0 Komentar