Team Resmob Sat Reskrim Polres Gunungkidul Amankan Spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor

Wonosari (wartahandayani.com)_Spesialis pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus Team Resmob Sat Reskrim Polres Gunungkidul.Pelaku pencuri kendaraan motor diketahui berinisial M (37) warga dari Sukorejo,Kendal jateng sementara S (24) warga dari Kalurahan Gedangrejo, Karangmojo, Gunungkidul dan P (45) dari Selogiri, Wonogiri, Jateng.

 AKBP Edi Bagus Soemantri Kapolres Gunungkidul dalam press rilis di halaman  Mapolres Gunungkidul menjelaskan pelaku S dan M merupakan eksekutor dilapangan dan P merupakan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan pencurian,ketiganya merupakan pelaku kejahatan yang terkordinir,

"dari kejahatannya Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 3 buah handphone, 5 buah mata kunci leter T, serta 1 unit mobil jenis Avanza warna hitam sebagai sarana untuk melakukan kejahatan,” jelasnya Kapolres Gunungkidul, Selasa (22/03/2023).

Awalnya team Resmob Sat Reskrim Polres Gunungkidul yang dipimpin Iptu Ibnu Ali Puji mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku, kemudian mendatangi lokasi di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, dan berhasil mengamankan seorang penadah kendaraan hasil curian berinisial P, setelah pengembangan ternyata masih ada dua pelaku lain yang saat itu sedang berada di wilayah Pekalongan Jawa Tengah,
 "Polisi pun segera melakukan pengejaran dan berhasil membekuk kedua pelaku berinisial S dan M pada 06 Maret 2023 di Simpang Tiga, Batang, Jawa Tengah, saat mencoba melarikan diri ke wilayah Jakarta.” jelasnya.

Setelah di introgasi pelaku sudah melakukan pencurian dari bulan Desember 2022 hingga Februari 2023, dan telah berhasil menggasak 3 unit sepeda motor di tiga lokasi berbeda, yaitu di wilayah Genjahan, Kapanewon Ponjong, kemudian di wilayah Pucanganom, Kapanewon Rongkop, serta di Panti Asuhan Al Marina Kapanewon Karangmojo.

BW(red) 

Posting Komentar

0 Komentar