Patuk(wartahandayani.com)_Seorang penjual tempe atas nama Rubikem (64) warga Padukuhan Tawang, 002/001, Kalurahan Ngoro-Oro, Kapanewon Patuk menjadi korban penipuan, jum'at (10/03/2023).
Seperti yang di jelaskan Kapolsek Patuk melalui Kasi humas Polsek Patuk Iptu Purwanto Pada hari Jumat (10/03) sekira pukul 14.00 Wib pelaku datang kerumah korban dengan dalih menanyakan penjual tempe daun di sekitar ini. Selang beberapa lama pelaku berkata pada korban bahwa akan membantu korban untuk mendapatkan bantuan,
"kata pelaku bahwa nanti petugas dari Kabupaten yang akan mencarikan bantuan, lalu pelaku meminta KTP kepada korban juga nomer hp, " jelasnya Iptu Purwanto.
Iptu Purwanto juga menambahkan setelah itu pelaku bertanya pada korban apakah ada lagi warga yang perlu mendapatkan bantuan, lalu korban mengantar pelaku ke rumah Bpk Barman (tetangga) sampai disana pelaku berkata pada korban akan mengambil motornya dahulu selanjutnya pelaku meninggalkan korban di rumah Bpk Barman,
"namun Korban merasa gelisah lalu berinisiatif mengikuti pelaku dan mendapati bahwa pintu rumah sudah terbuka, setelah di cek ternyata HP dalam rumah sudah tidak ada, hingga berita di turunkan korban belum laporan, "pungkasnya
BW(Red)
0 Komentar