Runtuhnya Atap Gedung SD Muhamadiyah Bogor ,Polres Gunungkidul Tetapkan Dua Tersangka

GUNUNGKIDUL ( Wartahandayani.com )_ Musibah runtuhnya atap gedung SD Muhamadiyah Bogor Playen Gunungkidul yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan belasan siswa luka-luka ,Polres Gunungkidul tetapkan dua orang tersangka .Jumat 11/11/2022

Adapun penetapan dua orang tersangka berdasarkan terpenuhinya dua alat bukti salah satunya hasil penyelidikan dari ahli teknik UGM yang dilibatkan dalam proses penyelidikan 

AKP Mahardian Kasatreskrim Polres Gunungkidul mengatakan ke dua orang tersangka berinisial B dan K ,keduanya berdomisili warga Sleman dan Gunungkidul

"kedua tersangka adalah sebagai pelaksana pembangunan ,kami menetapkan keduanya sebagai tersangka memiliki alasan kuat ,mulai dari barang bukti berupa baja ringan ,dokumen perjanjian ,genteng dan juga perencanaan awal sebelum pembangunan ditambah hasil uji laboratorium dari UGM "jelasnya

pihaknya menambahkan sejauh ini pihak Polres Gunungkidul sudah memeriksa sedikitnya ada 12 saksi yang dimintai keterangan 

"dari tidak sesuainya perencanaan dan realisasi pembangunan dan juga kuwalitas bahan bangunan yang tidak standar ,tidak sesuai spek mengakibatkan robohnya atap,dan nantinya jika pada pendalaman penyelidikan muncul bukti-bukti baru dimungkinkan akan bertambahnya tersangka"tutupnya

Haris

Posting Komentar

0 Komentar