KPPN WONOSARI MEMPERTAHANKAN PREDIKAT WBK"Wilayah Bebas dari Korupsi"



Gunungkidul ( Wartahandayani.com )_Berdasarkan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Zona Integritas (ZI) instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.Senin 14/11/2022

 Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. 

 Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.


Demikian juga KPPN Wonosari Gunung Kidul Jogjakarta juga telah melaksanakan pembangunan ZI, Pemahaman mendasar Zona Integritas sangat penting dipahami oleh seluruh elemen unit kerja mulai dari Manajemen puncak dalam hal ini Pimpinan KPPN Wonosari , Para Pejabat, Pelaksana hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) karena pembangunan Zona Integritas ini harus melibatkan peran serta seluruh elemen pada unit kerja. Untuk membangun Zona Integritas perlu komitmen nyata yang kuat secara bersama-sama antara pimpinan unit kerja beserta seluruh jajarannya dalam melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi, pelaksanaan reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 Persyaratan bagi sebuah unit untuk bisa mendapatkan predikat Zona Integritas ini adalah unit yang dapat memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Setelah unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM ditetapkan, maka hal selanjutnya adalah menentukan komponen-komponen yang harus dibangun.

 Terdapat dua jenis komponen yang harus dibangun dalam unit kerja terpilih, yakni komponen pengungkit dan komponen hasil  alam penetapan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM : 



Penilaian terhadap setiap program dalam komponen pengungkit dan komponen hasil diukur melalui indikator-indikator yang dipandang dapat mewakili program tersebut sehingga dalam menilai indikator tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran pencapaian upaya yang berdampak pada pencapaian sasaran. Kegiatan pembangunan Zona Integritas ini menekankan adanya pendokumentasian seluruh kegiatan yang telah dilakukan oleh unit kerja sebagai komponen pengungkit.

 Selain itu, peran pimpinan sebagai agen perubahan (change agent) dan sebagai role model atau contoh untuk memberikan teladan bagi seluruh pegawai juga sangat berperan penting. Adanya upaya pembaruan dan peningkatan kualitas layanan serta adanya inovasi-inovasi layanan yang bermanfaat bagi para pengguna layanan serta juga akan menjadi nilai tambah bagi unit organisasi. Pimpinan harus dapat menjadi role model bagi para pegawai lainnya dalam perubahan pola pikir/mindset dan budaya kerja. Untuk memastikan pencanangan Zona Integritas berjalan dengan baik, diperlukan penegakan disiplin dan kode etik kepada seluruh elemen unit kerja untuk mencegah terjadinya korupsi. 

Penetapan predikat Zona Integritas ini diberikan kepada unit yang dapat memperoleh total nilai pengungkit dan Hasil minimal 85 dengan rincian komponen hasil " Terwujudnya Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN" mendapatkan 18 poin, Sub Komponen Survei Persepsi Anti Korupsi 13,5 poin, Komponen persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan 3,5 poin, dan komponen hasil "Terwujudnya peningkatan Kualitas Pelayanan Publik" minimal memperoleh 16 poin.


KPPN Wonosari telah memulai pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM yang sejak tahun 2017, budaya antikorupsi dan pelayanan prima telah menjadi landasan, prinsip, pedoman, dan living value bagi seluruh elemen pada KPPN Wonosari. Budaya anti korupsi dan pelayanan prima akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Oleh karena itu pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM sangat penting dalam mewujudkan tujuan dari reformasi birokrasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas atau good governance, serta pelayanan prima dapat terwujud.

KPPN Wonosari ditetapkan sebagai unit yang mengikuti akselerasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada tahun 2019. Amanah tersebut berhasil dijalankan dengan baik dengan perolehan predikat WBK pada tahun 2019, yang tidak berhenti pada perolehan predikat saja, KPPN Wonosari secara berkelanjutan dalam menjalankan proses birokrasi yang bebas dari korupsi menuju wilayah birokrasi bersih melayani.

Dalam perjalanannya memeihara menjaga predikat WBK dan siap menuju WBBM, KPPN Wonosari melakukan perbaikan sarana prasarana serta fasilitas dalam mendukung pelaksanaan pelayanan pada KPPN Wonosari untuk menciptakan pelayanan prima, bebas dari korupsi dan berkinerja tinggi untuk melayani para stakeholder pada lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Wonosari. Untuk mendukung komitmen dalam menjaga zona integritas KPPN Wonosari membuka layanan pengaduan melalu saluran telepon 0274 2901913, email pengaduan 

Selain perbaikan sarana dan prasarana, KPPN Wonosari juga menciptakan berbagai inovasi baik inovasi bagi pihak eksternal juga inovasi bagi pihak internal KPPN Wonosari sebagai alat pendukung pelayanan. Contohnya inovasi “ Forum KPPN Wonosari”  yang merupakan forum tanya jawab san konsultasi secara online pada KPPN Wonosari melalui group chat aplikasi Whatsapp yang menjadi inovasi paling digemari baik pegawai dan stakeholder pada KPPN Wonosari.

 Inovasi ini menjadi yang paling digemari karena sangat memudahkan para pemangku kepentingan dalam melakukan konsultasi tanpa harus meluangkan waktu datang ke KPPN Wonosari yang tidak terbatas pada waktu dan tempat, dan apabila para stakeholder berhalangan untuk datang ke KPPN Wonosari dan memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai konsultasinya KPPN Wonosari memiliki inovasi “BAKMI ECO” yang merupakan kepanjangan dari Bimbingan dAn Konsultasi Masalah, Informasi dan Edukasi CSO, adalah inovasi pada KPPN Wonosari bagi stakeholder untuk melakukan konsultasi melalui aplikasi Zoom Meeting secara online. 

Selain dua inovasi yang telah disebutkan masih ada inovasi yang lain diantaranya,  Lestari (Layanan EDC untuk Setoran Tanpa AntRI), PROPITA (Profil Pegawai Kita), Pelaksanaan Donor Darah per tiga bulan sekali dan sebagainya.
Di tahun 2022 ini, KPPN Wonosari melaksanakan Field Evaluation Monev WBK  oleh UKI Eselon I sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan ZI WBK Menuju WBBM yang telah berjalan selama dua tahun pada KPPN Wonosari.

 Pelaksanaan Field Evaluation Monev WBK Tahun 2022 didasarkan pada Nota Dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Nomor ND-3544/PB.1/2022 tanggal 06 Oktober 2022. Monev unit berpredikat ZI WBK/WBBM sendiri merupakan amanah dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 370/KM.1/2021 serta adaptasi dari Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021. Pada pelaksanaan, kegiatan field evaluation untuk unit berpredikat WBK dilaksanakan secara daring dari tanggal 13 s.d. 25 Oktober 2022 dan KPPN Wonosari terjadwal mendapatkan Monev Unit pada tanggal 25 Oktober 2022.
Pada KPPN Wonosari, Tim Pembangunan Zona Integritas KPPN Wonosari melaksanakan field evaluation secara daring pada ruang rapat KPPN Wonosari. 

Kegiatan dipimpin oleh Kepala KPPN, Untung Setya Nugraha , didampingi oleh Kepala Seksi VeraKI selaku PIC Pembangunan Zona Integritas KPPN Wonosari, Kepala Seksi PDMS, Kepala Seksi Bank, Kepala Subbagian Umum, Pejabat Fungsional Pranata Keuangan APBN Mahir dan 8 pelaksana pada KPPN Wonosari. Pelaksanaan Monev tersebut berjalan lancar dan atas usaha kerja keras seluruh jajaran KPPN Wonosari dalam menjaga memelihara predikat WBK  yang telah disebutkan di atas, akhirnya tim Monev WBK memutuskan bahwa KPPN Wonosari telah berhasil mempertahankan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. 


Selanjutnya sebagai tindak lanjut dari Monev tersebut, KPPN Wonosari membuka pintu selebar lebarnya bagi para stakeholder yang memerlukan bantuan pendampingan dan bimbingan bagi yang unitnya akan melaksanakan penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK/WBBM)

RED
Purwanto

Posting Komentar

0 Komentar