GUNUNGKIDUL ( Wartahandayani.com )_ Mengakibatkan korban yang tak lain istri terduga tersangka korban dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) hingga meninggal dunia dilakukan oleh suami korban .Kamis 20/10/2022
AKP Suryanto Kasubag Humas Polres Gunungkidul menginformasikan bahwa kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) tersebut yang mengakibatkan korban yang tak lain istri dari terduga tersangka sudah dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polres Gunungkidul pada pukul 13:00 wib oleh pelapor berinisial 'K'
"Korban "DF"adalah istri terlapor berinisial "M" warga semanu "ucap AKP Suryanto melalui pesan voice note whatsap
Sampai berita ini diterbitkan informasi yang kami dapat pihak dari Satreskrim Polres Gunungkidul telah melakukan langkah penyelidikan dengan pengumpulkan barang bukti guna proses hukum selanjutnya
"saat ini korban "DF"berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi pada tubuh korban "tutupnya
Haris
0 Komentar