Saptosari(Warta handayani.com)_Bertempat di Balai Kalurahan Planjan,Kapanewon Saptosari Kabupaten Gunungkidul sebanyak 4 kelompok dari Padukuhan Pucung, Planjan,Sumber dan Blimbing di kukuhkan menjadi Jaga warga,Selasa(23/08/2022)
Sejalan dengan perkembangan situasi dan kondisi di masyarakat juga dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 di setiap daerah di bentuk Jaga warga yang berkedudukan sebagai mitra Dukuh/ketua Rw/ketua pengurus Kampung dalam upaya menjaga keamanan,ketentraman,ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai nilai luhur yang ada di masyarakat.
Muryono asih sulistyo selaku Lurah Planjan menjelaskan kelompok Jaga warga mempunyai fungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik sosial juga sebagai perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada Dukuh,Rw dan pengurus masyarakat,
"pada tahun ini ada empat padukuhan yang masing-masing padukuhan ada 20-25 Orang dan di tahun 2023 masih ada 10 Padukuhan yang akan di bentuk oleh Satpol PP kabupaten Gunungkidul," jelasnya Lurah Planjan.
Di tambahkan kelompok Jaga warga di kukuhkan oleh Panewu Saptosari Eka prayitna, kapolsek Saptosari AKP Sofyan susanto,S.H, Koramil, Satpol PP Kabupaten Gunungkidul,
"dengan di lantiknya Jaga warga yang di selenggarakan berdasar kebersamaan, sukarela, gotong royong, dan partisipasi,dimana kelompok Jaga warga di pilih dari semua unsur yang meliputi tokoh agama,perwakilan kelompok pemuda,tokoh masyarakat dan perwakilan kelompok perempuan secara resmi Kalurahan Planjan memiliki lembaga kemasyarakatan kelompok jaga warga agar bisa bersatu dengan kelembagaan masyarakat lainnya dalam memajukan suatu Kelurahan,"tambahnya Muryono.
Red (bw)
0 Komentar