Melakukan Aksi Pencurian Warga Banyusoco Diamankan Petugas

PLAYEN ( Wartahandayani.com )_ SYT (39) warga Padukuhan Ketangi,Kalurahan Banyusoco,Kapanewon Playen harus berurusan dengan petugas kepolisian atas tindakannya melakulan pencurian di rumah Ahsan (32) warga Padukuhan Ketangi,Kalurahan Banyusoco,Kapanewon Playen 28 juni 2022 lalu

Pelaku berhasil menggasak empat buah kamera CCTV ,TV LCD 24" Dan satu unit Router wifi Indihome serta satu unit STB ZTE Indihome dan sejumlah uang Rp 2,4 juta

Saat kami konfirmasi Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi membenarkan adanya kabar tersrbut yang terjadi diwilayah hukumnya ,dan pihaknya juga sudah mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian

"Dengan adanya laporan masuk ke kami ,Unit Reskrim segera melakukan olah TKP dan menemukan barang bukti alat yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya ,setelah barang bukti berhasil dikumpulkan selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk bahwa diduga tersangka mengarah ke SYT yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban" Jelasnya
Pihaknya menambahkan setelah terduga tersangka mengarah ke SYT yang rumahnya kurang lebih 300 meter dari rumah korban ,petugas langsung mengintrogasi SYT ,ia mengakui bahwa telah melakukan pencurian dirumah Ahsan

"Menurut keterangan SYT nekat melakukan pencurian lantaran masalah ekonomi ,hasil dari mencuri digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari dan juga dipergunakan untuk mengobati luka pada kaki kanannya,saat ini tersangka sedang menjalani peneriksaan guna proses hukum selanjutnya" Tambahnya
Dari hasil pemeriksaan ,petugas berhasil mengumpulkan barang bukti 1 buah tang ,1 buah sabit,1 plastik uang logam pecahan 500 sam 200 ,1 potongan kabel colokan TV ,1 Potongan kabel colokan STB ,1 buah senter kecil,1 buah kaos kaki 

Red ( HRS )

Posting Komentar

0 Komentar