Bupati Gunungkidul Menyerahkan SK Desa Wisata Kepada 8 Kalurahan Yang Terpilih

GEDANGSARI ( Wartahandayani.com)_ Ada 8 Kalurahan yang mendapatakan Surat Keterangan (SK) Desa Wisata secara langsung diberikan oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta secara bersamaan bertempat di Kalurahan Mertelu,Kapanewon Gedangsari.Kamis 28/04/2022

Bupati meminta kepada Kalurahan yang menerima SK untuk meningkatkan potensi ekonomi lokal untuk kesejahteraan warga masyarakat khususnya,dan terlebih untuk meningkatkan seluruh kemampuan Sumber Daya Manusianya ( SDM )

"Dengan dimilikinya SK nantinya Desa Wisata yang sudah legal akan lebih mudah lagi untuk mengakses dana anggaran pembangunan .Pemerintah sendiri khususnya Daerah akan terus mendorong khususnya sektor pariwisata dan budaya serta pertanian telah berhasil membuat Gunungkidul masuk peringkat 2 ekonomi tertinggi se-DIY " Ucapnya
Pihaknya menambahkan harapanya setiap produk UMKM yang ada di Desa Wisata bisa masuk ke pasar modern ,dengan demikian potensi lokal akan memiliki jangkauan lebih luas 

Dilokasi yang sama Kepala Dinas Pariwisata Arif Aldian menyampaikan bahwa penambahan Desa Wisata di Kabupaten Gunungkidul ada 8 Desa dari terhitung sudah ada 38 Kalurahan yang dikukuhkan menjadi Desa Wisata

"Dari 8 Desa Wisata tambahan yaitu Kalurahan Mertelu,Kalurahan Banyusoco,Kalurahan Kedungpoh,Kalurahan Ngoro-oro,Kalurahan Bendung,Kalurahan Melikan,Kalurahan Jerukwudel dan Kalurahan Semin " Tutup Arif 

Haris

Posting Komentar

0 Komentar