Tertangkap Basah Melakukan Pencurian Kambing Warga Banyusoco Di Amankan Warga

PLAYEN ( Wartahandayani.com)_ Tertangkap basah melakukan tidak pidana pencurian hewan ternak warga Playen di glandang ke Mapolsek Playen beserta barang bukti.Jumat 18/03/2022

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan korban adalah Sudiro warga Padukuhan Playen ll ,05/02, Kalurahan Playen ,Kapnewon Playen diketahui pemilik kambing yang akan dicuri pelaku 

"Kejadian sekitar pukul 02:00 wib tetangga korban yakni Aji Prasetyo hendak buang air kecil lalu saksi mendengar ada suara motor yang berhenti di depan rumahnya,karena merasa curiga saksi membangunkan saksi 2 yang tak lain anggota keluarganya untuk mengawasi sepeda motor tersebut,dan benar saja tidak berselang lama saksi mendengar suara kambing yang ternyata diikuti oleh pelaku dengan niat mau dicuri" Ucap Kapolsek
Pihaknya menambahkan diketahhui pelaku membawa motor jenis Vario komplit dengan kranjang warna hijau dan seutas tali dari karet ban,dimungkinkan akan dipakai pelaku untuk membawa kambing curian

"Diketahui gelagat tidak baik pelaku diamankan oleh warga beserta barang bukti 2 ekor kambing ,pelaku diketahui bernama Samrudi (39) warga Padukuhan Kedungwanglu,03/05,Kalurahan Banyusoco,Kapanewon Playen ,pelaku juga mengakui sudah pernah melakukan aksi pencurian kambing juga" Jelas Kapolsek

Sampai berita ini diterbitkan pelaku masih di amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ,pelaku terjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian hewan ternak

Haris

Posting Komentar

0 Komentar