Launcing Aplikasi SIM Nasional Presisi ( SINAR) Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Dari Masing-masing Handphone

GUNUNGKIDUL ( Wartahandayani.com)_ Bertempat di Aula Patriatama Mapolres Gunungkidul  Jajaran Polres Gunungkidul mengikuti launching aplikasi SIM Nasional Presisi ( SINAR) melalui Video conference ( Vicon).Selasa 13/04/2021



Hadir dalam video conference ( Vicon) diantaranya Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan,S.I.K ,Kasat Lantas AKP Didik Purwanto,S.H.,M.M,Kasdim 07/30 Gunungkidul Mayor Inf Nurhadi Suswanto,Kepala Pengadilan Gunungkidul Eman Sulaiman S.H.,M.H,Kajari Gunungkidul Ismaya Hera Wardanie,S.H.,M.M,serta Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho S.S
Aplikasi SINAR tersebut nantinya justru akan menguntungkan pemohon yang akan memperpanjang SIM ,pemohon sendiri dapat dengan mudah mendowlod aplikasi SINAR Polri ,bisa melaluli APP Store atau Play Store menggunakan Handphone

Baca juga:

Irjen Listianto mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi tersebut untuk pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C nantinya tidak perlu datang ke kantor Satpas SIM,bisa dilakukan dari rumah dengan menggunakan telepon pintar masing-masing

"Aplikasi ini berisi layanan perpanjangan SIM A dan C tanpa kehadiran pemohon ,layanan lainya untuk uji teori SIM secara online dan juga layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan untuk kesehatan melalui E-Rikkes " Jelasnya

Posting Komentar

0 Komentar