
Almarhum memiliki riwayat sakit jantung dan sempat dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di rawat selama tiga hari dan dikabarkan meninggal dunia pada pukul 16:30 WIB
Pemakaman dilakukan oleh petugas Covid 19 dengan mengunakan APD lengkap standar protokoker Covid 19.Almarhum dimakamkan di pemakaman umum Desa Nglipar
Kepala Dusun Kedungranti Tukiyarno saat dimintai keterangan membenarkam bahwa warganya ada yang meninggal dunia dan dilakukan pemakaman dengan standar Covid 19 demi kenyamanan bersama
"Saat ini sudah dimakamkan oleh petugas Covid 19 yang lebih berwenang untuk melakukan pemakaman,pihak kami khususnya warga hanya mempersiapkan lokasi pemakaman.Diketahui almarhum memiliki riwayat jantung dan dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit Panti Rahayu Kelor adapun pemakaman dilakukan dengan protokoler srandar Covid 19 agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan kami" tegasnya Kepala Dusun
Informasi yang kami dapat dari Ketua Gugus tugas Covid 19 Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi menuturkan perihal kabar tersebut pihaknya membebarkan adanya salah satu pasien meninggal dunia yang sebelumnya dirawat di RS Panti Rahayu Kelor
"Status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jenazah almaruh dimakamkan dengan protokoler Covid 19" Jelasnya dengan singkat Immawan Wahyudi
Red (Haris)
Untuk berlangganan berita Hub Telp/WA :081336432313
0 Komentar