Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Tukiran, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban menghadiri acara pernikahan di kediaman Suprihno, Padukuhan Tejo, Pucanganom, Rongkop, pada Sabtu (10/10/2026). Korban meninggalkan acara sekitar pukul 20.45 WIB.
Pada Minggu (11/10/2026), istri korban sempat menanyakan keberadaan suaminya kepada salah seorang saksi. Namun, saksi mengaku tidak mengetahui keberadaan korban.
Merasa khawatir, saksi bersama dua orang lainnya kemudian berinisiatif melakukan pencarian di sekitar Jalan Padukuhan Janglot.
“Korban ditemukan di lereng dalam kondisi sudah meninggal dunia,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
Berdasarkan hasil penanganan awal, korban diduga melaju dari arah Pucanganom menuju Semanu. Saat melintas di Tanjakan Bulak Bogor, korban kehilangan kendali sehingga sepeda motor oleng ke kiri, menabrak pohon jati, kemudian terjatuh ke lereng.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan bahu kiri.
Petugas selanjutnya mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Panti Rahayu, Kelor, Karangmojo, sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Kepolisian melakukan penanganan di lokasi kejadian dengan melibatkan personel dari unit terkait Polres Gunungkidul dan Bhabinkamtibmas setempat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintasi jalur tanjakan dan tikungan. Pengendara diimbau menjaga kecepatan, memastikan kendaraan dalam kondisi baik, serta tetap berkonsentrasi selama perjalanan.


0 Komentar