Penyelesaian tersebut ditandai dengan permintaan maaf secara langsung dari Lurah Banjarejo Dwi Hariyanto kepada pihak PT Argenta yang diwakili kuasa hukum serta Komisaris PT Argenta, Tarko Sudiarno.
Perjanjian damai tersebut berlangsung di Kalahari Resto, Wonosari, Gunungkidul, Sabtu (26/9/2026). Proses perdamaian dimediasi oleh Suistiyo dan dihadiri pihak-pihak yang berkepentingan serta sejumlah rekan media di Gunungkidul.
Dalam kesempatan tersebut, Dwi Hariyanto secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang sebelumnya menyinggung pihak PT Argenta.
Dwi menegaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan atas nama pribadi dan tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai Lurah Banjarejo.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Dwi juga menyatakan kesediaannya memenuhi sembilan tuntutan klarifikasi yang diajukan pihak PT Argenta sebagai bagian dari penyelesaian persoalan.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah pintu akses menuju kawasan wisata dibuka kembali secara resmi. Larangan memasuki area proyek juga dicabut sepenuhnya.
Perselisihan kedua belah pihak sebelumnya mencuat setelah adanya peninjauan lokasi oleh warga. Dalam kesempatan tersebut, muncul pernyataan Dwi Hariyanto yang menyebut nama Tarko berkaitan dengan lahan milik PT Argenta.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian pihak manajemen Watu Bolong. Persoalan semakin berkembang hingga pihak PT Argenta mengambil langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwajib.
Di tengah polemik tersebut juga muncul informasi mengenai pembongkaran sebuah mushola di kawasan Watu Bolong tanpa adanya bangunan pengganti.
Namun, berdasarkan penelusuran dan klarifikasi bersama kuasa hukum Tarko, Sudarmono Siringoringo, didampingi Agus Kristanto dan pihak manajemen PT Argenta, informasi mengenai mushola tersebut kemudian diklarifikasi.
Mushola yang dimaksud sejak awal diketahui berdiri di atas lahan milik perusahaan dan dibangun untuk digunakan masyarakat pesisir.
Seiring dengan rencana pengembangan kawasan wisata, mushola tersebut kemudian dipindahkan ke lokasi yang dinilai lebih strategis. Pihak manajemen On The Rock selanjutnya justru membangun dua mushola di kawasan tersebut sebagai fasilitas bagi masyarakat dan pengunjung.
Dalam proses perdamaian, Dwi Hariyanto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan pihak PT Argenta dan rekan-rekan media Gunungkidul.
Permintaan maaf tersebut menjadi bagian dari kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan yang sebelumnya berkembang di ruang publik.
Setelah permohonan maaf dan klarifikasi disampaikan, Dwi Hariyanto dan pihak PT Argenta kemudian berjabat tangan sebagai simbol perdamaian.
Dengan kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyatakan persoalan telah diselesaikan secara baik-baik dan tidak ingin memperpanjang perselisihan.
Perdamaian tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk mengembalikan hubungan yang baik antara pemerintah kalurahan dengan pengelola destinasi wisata.
Kedua pihak sepakat untuk bersama-sama mendorong kemajuan Gunungkidul, khususnya melalui pengembangan sektor pariwisata yang memiliki kontribusi terhadap perekonomian daerah.


0 Komentar