Nglipar (Wartahandayani.com)_Kasus pencurian hewan ternak kambing kembali terulang di Padukuhan Ngaliyan RT 02 RW 005, Kalurahan Nglipar, Kapanewon Nglipar,Gunungkidul.
Kapolsek Nglipar AKP Sutarjo membenarkan bahwa pada hari Selasa tanggal 13 September 2021 sekira pukul 11.00 WIB telah dilaporkan ke Polsek Nglipar perihal tindak pidana pencurian hewan ternak kambing, kambing itu milik Juminten (59) warga Padukuhan Ngaliyan RT 02/05, Kalurahan Nglipar, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul,
"iya benar memang ada warga yang melaporkan kehilangan kambing dengan ciri-ciri kambing warna bulu coklat, bertanduk,betina, sebelum hilang kambing tersebut di ikat menggunakan sobekan selendang," jelasnya Kapolsek Nglipar.
Kapolsek Nglipar juga menambahkan dari kejadian itu korban di perkirakan kerugian Rp. 1.200.000,-
Dengan maraknya pencurian hewan kambing yang terjadi di beberapa tempat kami mohon kepada warga masyarakat untuk menjaga lingkungannya masing -masing, dengan demikian angka pencurian bisa di cegah dan di tekan.
Red (bw)
0 Komentar