Ponjong(Wartahandayani.com)_Kecelakaan Lalu Lintas tabrakan antara KBM kijang No. Pol : AB-1629-XD dengan KBM Kia No. Pol : AB 1510 QT dan SPM Honda No. Pol : AB 3358 OI terjadi di Jalan umum Karangmojo - Ponjong tepatnya di Padukuhan susukan 4, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul,selasa(16/08/2022)
Di ketahui Pengemudi KBM Kijang No. Pol : AB 1629 XD , HENANG SETYA ALI(39) Alamat Padukuhan Karangijo wetan rt/Rw 001/005, Ponjong, Ponjong, Gunungkidul, pengemudi KBM KIA No. pol : AB 1510 QT, JOKO HANDOYO (37) alamat Padukuhan Payak 0/10, Sumbergiri, Ponjong, Gunungkidul dan untuk pengendara SPM Honda No. pol : AD 5358 OI, GILANG RAMADHANI (23) alamat Padukuhan Wonosumo 01/04, Basuhan, Eromoko, Wonogiri.
Kapolsek Ponjong AKP Yulianto menjelaskan sebelum kejadian KBM kijang berjalan dari arah Barat/ Karangmojo menuju arah Timur/ Ponjong beriringan dengan SPM Honda, sesampainya di TKP pada jalan lurus dari arah berlawanan datang KBM KIA yang tiba - tiba berbelok kekanan,
"KBM KIA tiba-tiba berbelok ke kanan sehingga menimbulkan tabrakan dengan kbm Kijang dan selanjutnya bertabrakan dengan SPM Honda yang berada di belakang KBM Kijang itu,"jelasnya Kapolsek Ponjong
Akibat dari kejadian itu pengendara Spm Honda dan pengemudi KBM Kijang mengalami luka ringan lecet - lecet di kaki dan alis kiri sedangkan pengemudi KBM KIA dalam keadaan sehat .
"untuk kerugian material dari ketiga kendaraan diperkirakan Kurang lebih 20 juta rupiah dan selanjutnya perkara Laka Lantas tersebut di tangani oleh Unit Laka Polres Gunungkidul," imbuhnya AKP Yulianto
Red (bw)
0 Komentar