Klarifikasi TPR Baron: Dispar Gunungkidul Tegaskan Retribusi Bus Sudah Dibayar dan Tercatat


Tanjungsari,(Wartahandayani.com)--Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul melalui Sekretaris Dinas, Eko Nur Cahyo, memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan pemungutan retribusi yang tidak sesuai ketentuan di TPR Baron.

Eko menjelaskan, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Minggu (12/4/2026). Menindaklanjuti hal itu, pihaknya telah menerima laporan sekaligus melakukan klarifikasi langsung kepada petugas di lapangan.

“Dari hasil klarifikasi, kendaraan bus yang terlihat dalam video sebenarnya sudah melalui proses penghitungan dan pembayaran retribusi sebelumnya. Pembayaran dilakukan oleh pimpinan rombongan yang datang lebih dahulu sebelum bus tiba di TPR,” jelasnya.

Ia menegaskan, bus tersebut diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena seluruh kewajiban retribusi telah diselesaikan dan tercatat dalam sistem, serta didukung bukti transaksi yang sah.

“Setelah dilakukan penelusuran menyeluruh, informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Proses yang terjadi merupakan mekanisme pembayaran yang sah,” tegasnya.

Dinas Pariwisata juga menyampaikan apresiasi kepada media dan masyarakat yang turut melakukan konfirmasi dan pengawasan. Partisipasi tersebut dinilai penting dalam mendorong tata kelola retribusi pariwisata yang transparan dan akuntabel.

Ke depan, Dispar Gunungkidul berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan seluruh proses pemungutan retribusi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar