Tabrakan di Jalan Baron Mengakibatkan Satu Pengendara Patah Tulang


Wonosari ( Wartahamdayani.com ) _Kecelakaan  Spm Yamaha  No. Pol. : AB-5711-WM dengan Spm Honda Supra X No. Pol. : AD-4232-BEF di Jl  Baron Km 07 tepat nya di Padukuhan Mulo 07/03, Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul menyebabkan satu orang patah tulang, Yang lainya luka-luka, jum'at (10/11/2023) pukul 19.30 wib.

Kapolsek Wonosari Kompol Edi Purnomo menjelaskan sebelum kejadian Spm Yamaha  No. Pol. : AB-5711-WM berjalan dari arah selatan/tanjungsari menuju arah utara/wonosari, sesampainya di tempat kejadian pada jalan yang lurus pada saat yang bersamaan  dari arah barat/masjid datang Spm Honda SupraX No. Pol. : AD-4232-BEF yang menyebrang jalan ke arah  timur/pertokoan karena jarak yang terlalu dekat kedua pengendara tidak bisa mengusai laju kendaraan, sehingga terjadi tabrakan/kecelakaan,

"kendaraan supra x hendak menyebrang jalan,namun waktu yang bersamaan ada SPM yamaha dari arah selatan menuju utara,"jelas Kapolsek Wonosari.

Akibatnya Pengendara Spm Yamaha No. Pol. : AB-5711-WM , Nama :OKI RAHMADAN (18) warga Padukuhan Kemiri 001/006, Kalurahan Kemiri,Tanjungsari dan pengendara Pengendara Spm Honda SupraX No. Pol. : AD-4232-BEF, SEPTIAN DWI CAHYO padukuhan Sambeng IV 005/004, Kalurahan Sambirejo, Ngawen, setelah kejadian keduanya dirawat  RSUD wonosari Gunungkidul,

"Untuk pemboncengnya Supra X, EKO NURCAHYO (35), Alamat :  Dusun Sewulan wetan, 014/003, Kalurahan Sewulan, Kapanewon Dagangan, Kabupaten Madiun, setelah kejadian   luka lecet, tulang rahang geser,kaki kiri patah,sadar, dirawat  RSUD wonosari Gunungkidul  dan di rujuk ke RS Panti rapih Yogjakarta," pungkas Kapolsek Wonosari.


Bowo/red

Posting Komentar

0 Komentar