Belum Menerima Pelunasan ; Pembangungan Perumahan Swabuana Di Patuk Menuai Polemik

GUNUNGKIDUL ( Wartahandayani.com ) _ Proyek pembangunan perumahan Swabuana yang berlokasi di Kalurahan Salam Jalan Pengok Kapanewon Patuk dengan luas tanah kisaran 2 hektar menuai polemik. Rabu 15/03/2023

Sedikitnya ada 9 warga yang terdampak calon perumahan tersebut belum menerima pelunasan . Terhitung sejak 25 januari 2023 lalu oleh pengembang PT DYM belum ada upaya penyelesaian ke warga terkait pelunasan

Salah satu warga terdampak mengatakan bahwa benar tanah miliknya dan beberapa warga lainya sampai saat ini belum dilunasi , upaya pendekatan ke pihak pengembang belum membuahkan hasil yang memuaskan

"Pada saat kami meminta hak kami kepada pengembang , jawabanya menunggu proses. Untuk pelunasan di ulur-ulur " Jelas Ali Gadrun

Pihaknya menambahkan upaya yang dilakukan pendekatan kepada pihak pengembang justru yang didapat dari pihak pengembang , tanggung jawab pelunasan saling lempar tanggung jawab

"Saat kami konfirmasi kepada pihak mediator jual beli tanah jawaban tentang pelunasan dilempar kepada pihak pengembang" Tambahnya
Merangkum dari data kutipan  perjanjian yang ditulis oleh salah satu notaris di Wonosari sebagai berikut. 

Jika pemilik lahan  sudah menerima pembayaran  50 %  maka pihak notaris akan segera mempross sertifikat  itu menjadi sertipikat induk atas nama PT kemudian di pecah pecah  menjadi 143 kapling  sertiikat.

Mengutip dalam perjanjian bahwa pihak pertama  berjanji untuk melunasi sisa pmbayaran  sebsar 50 % sisanya  dalam waktu 6 bulan  dengan jaminan  pihak kedua  atau pemilik  lahan dibuatkan  pernyataan kesanggupan  dari pihak pengembang  yang dipegangi  Cek yang dapat dicairkan 6 bulan  yang jatuh temponya  pembayaran kekurangan  tanggal 25 januari 2023.  Pihak pertama juga akan membayar pinalti 2 persen dari sisa 50 persen dari yang belum terbayar. 

Taufiq  asal padukuhan salam penjual tanah Ia  justru menanyakan seperti dalam akta notaris kami tak pernah ada jaminan  cek dengan demikian  itu permainan siapa tegasnya.

Melihat kondisi ini tentu kedepan di prediksi proyek akan banyak tanda tanya dari berbagai pihak terlebih soal Dugaan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan atau SPPL  dari lingkungan hidup dari Pemkab Gunungkidul PT. Pengembang  asal Jawa Tengah tersebut  juga belum bisa menunjukan data datanya termasuk izin yang diperlukan

Dengan demikian polemik ini menjadi masalah yang mendasar yang akan timbul di kemudian hari.  Sementara itu, Ibu Retno menurut pengakuan warga penjual tanah dia merupakan pimpinan, namun sayangnya ketika sejumlah awak media konfirmasi  ternyata tidak dia mau menjawab ketika ditelpon.

Haris (Red)

Posting Komentar

0 Komentar